Selanjutnya, dia mengatakan akan fokus bekerja sebagai kepala Dinas PMD dalam memberdayakan masyarakat. Ia siap bekerja membantu gubernur dan wakil gubernur karena sudah diberi amanah.
"Kita sudah dikasih amanah, ya harus bekerja, kita bikin perencanaannya dan bertugas, kita harus bekerja," katanya
Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ. (Jen)Sumber: langgam.id
Editor :






