Wali Nagari Talang Maur, Normal Efendi, S.A.P., yang dihubungi media ini mengatakan, sejak aturan PPKM diberlakukan di Nagari Talang Maur, telah dibentuk Satgas beserta Posko PPKM. Untuk biaya operasional, Satgas PPKM di ambilkan dari Dana Desa yang dianggarkan 8 % untuk penanggulangan penyebaran Covid-19.
Satgas PPKM yang dibentuk itu dibagi 4 Tim yaitu Tim Pencegahan, Tim Pembinaan, Tim Penanganan, dan Tim Pendukung.
"Setiap hari Petugas stand by 2 orang per hari di posko PPKM," jelas Wali Nagari, Normal Efendi, S.A.P., ketika ditanya.
Terkait masih ada masyarakat yang enggan memakai masker memang sebagian kecil masih ada yag kurang kesadarannya memakai masker walau masker telah dibagikan.
"Diimbau berulang kali baik melalui Surat Edaran, di jalan, maupun di pasar atau kampanye keliling kampung rasanya himbauan, dan sosislisasi telah lebih dari cukup dilakukan oleh Satgas dan Aparat Nagari serta Satgas TMMD belum lama ini," ungkapnya.
"Tetapi semuanya telah sembuh atau selesai isolasi. ke-7 orang itu sudah negatif semua," katanya.
Menyinggung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Nagari Talang Maur, menurut Normal Efendi, pihaknya selalu mengimbau warganya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, dan tetap berlanjut sesuai dengan jadwal yang dibuat Puskesmas Mungka.
"Seperti Jumat (13/08/2021) kemarin dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di Aula Kantor Wali Nagari Talang Maur. Tercatat sebanyak 21 orang yang divaksin sesuai dengan ketersediaan vaksin yang dibawa pihak Puskesmas," ungkap Wali Nagari Talang Maur, Normal Efendi, S.A.P. (Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva






