Wako Bukittinggi Ajak Warganya Mengikuti Rangkaian Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

PEMERINTAHAN-702 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara no B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Walikota Bukittinggi Erman Safar mengajak segenap masyarakat Kota Bukittinggi mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 Tahun 2021.

Menurut Erman Safar, Rangkaian Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 ini dapat diikuti masyarakat dimulai dari tanggal 16 Agustus 2021, yaitu mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media seperti televisi, radio, platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id), dan media daring lainnya.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB (3 menit), segenap masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya, dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga


Hal ini dikecualikan bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila aktivitas tersebut dihentikan. Jajaran Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memandu masyarakat saat pelaksanaan kegiatan ini dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

"Warga masyarakat juga dapat merasakan semaraknya suasana peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 dengan mengakses platform Rumah Digital Indonesia pada laman www.rumahdigitalindonesia.id yang menayangkan beragam acara yang dikemas secara digital, seperti pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk unggulan usaha mikro, kecil dan menengah, serta ragam acara lainnya," ujar Erman Safar. (Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru