4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ( Status Baru)
5. Pengelolaan Pendidikan (StatusUbah)
6. Pengelolaan Nagari dan Tatanan Kota ( Status Baru)
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
7. Perusahaan Daerah Umum Daerah Air Umum ( Status Baru)Walikota Padang Panjang saat menanggapi pandangan fraksi DPRD perihal APBD 2020 menyatakan sangat menyambut baik hal itu. " tentunya Ini menjadi catatan dan pedoman bagi kami, ini adalah perjuangan bersama, Insya Allah 4 tahun kedepan bersama DPRD Kota Padang Panjang kita akan mewujudkan kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat. (Hrs/Je)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





