PADANG PANJANG - Jelang akhir tahun ini, Dewan Perwakilan Daerah Kota Padang Panjang menuntaskan tiga agenda rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Padang Panjang, Senin, (25/11).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md dan dihadiri oleh Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano beserta jajaran pejabat Pemko Padang Panjang.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut antaralain : Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Tentang Persetujuan Terhadap Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020.
Kemudian, Penyampian Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Kota Padang Panjang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun 2020.
Lalu, Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020 yang ditandai dengan penandatangan berita acara.
Sementara itu 7 Propemperda lainnya :
1. Ketentraman dan Ketertiban Umum (Status Baru)
2. Lahan Pertanian dan Pangan berkelanjutan ( Status Baru)
3. Cadangan Pangan (Status Baru)
Editor :






