IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Selama PPKM Level 3, Wako Payakumbuh Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja Dari Rumah

 Selama PPKM Level 3, Wako Payakumbuh  Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja Dari Rumah
Selama PPKM Level 3, Wako Payakumbuh Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja Dari Rumah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi menegaskan, mulai pada Senin, 9 Agustus 2021, dilakukan work from home (WFH), 75 persen aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan agar melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH), hanya 25 persen yang masuk kantor.

Hal ini diikuti dengan Surat Edaran Nomor: 800/ ot /SE-WK-PYK/ Vn /2021 Tentang Penyesuaian Sistim Kerja Dan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Payakumbuh.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Pada Masa Pademi Corona Virus Disease 2019," kata Riza Falepi di Balai Kota, Senin (9/8).

Wali Kota Riza Falepi menyatakan peraturan ini tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, pelayanan masih bisa dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan media internet, pada prinsipnya Riza mengajak seluruh lini bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, karena kondisi di Payakumbuh sudah pada PPKM level 3.

"Mulai hari ini, hanya 25 persen ASN kita bekerja di kantor. Dengan kondisi ini kami meminta masyarakat agar maklum, pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) tetap berjalan, tapi aturan protokol kesehatannya kita perketat," kata Riza.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Riza juga menyampaikan agar bagi tenaga kesehatan diatur jam kerjanya untuk lebih efektif. Mereka yang bekerja di puskesmas diatur shift dan waktu istirahatnya. Riza berpesan agar jangan sampai kasus positif Covid-19 di Payakumbuh naiknya tajam, tetapi harus landai.

"Kesiapan jumlah tenaga kesehatan dengan orang yang positif harus imbang, ini tugas kita sebagai pemerintah menjaganya. Kasihan kita sudahlah lelah bekerja, beresiko pula terpapar Covid-19," jelas Riza Falepi

Sementara lurah, camat, dan wali kota tetap bekerja 24 jam melayani masyarakat, termasuk perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanganan Corona Virus Desease-19 dan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, bagi orang ber KTP Payakumbuh yang bekerja di luar kota, Riza mengharapkan agar mereka melapor ke atasannya untuk segera diberlakukan pula WFH, karena mereka diwajibkan mematuhi aturan di Payakumbuh.

"Kalau bisa jangan berulang balik ke Payakumbuh, pulang sekali seminggu saja, atau langkah lainnya mereka setiap hari terpaksa harus dirapid untuk memastikan bebas dari terpapar Virus Corona," kata Riza.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH