Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta
PADANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang di Kota Padang. Kota Padang sudah menerapkan PPKM sejak beberapa minggu belakangan. Terhitung mulai 2 hingga 9 Agustus mendatang, Kota Padang kembali menerapkan PPKM Level 4.
Walikota Padang Hendri Septa menilai, penerapan PPKM ada plus dan minusnya.
"Nilai plusnya, sejak PPKM, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi meningkat tajam," kata Hendri Septa, Senin (2/8/2021).
Baca Juga
- Gubernur Mahyeldi Bersama Puluhan Ribu Warga Sumbar Longmarch Mempertegas Dukungan ke Palestina
- Gubernur Mahyeldi: Komitmen Pelayanan PLN untuk Warga Sumbar Patut Diapresiasi
- Waspada! Satgas Covid-19 Tegaskan Situs Pedulilindungia.com Adalah Palsu
- Sabtu 11 September 2021, 126 Warga Sumbar Dinyatakan Positif Covid-19, 267 Sembuh
- Senin 6 September 2021, 42 Warga Sumbar Dinyatakan Positif Covid-19, 194 Sembuh
Sementara nilai minus pelaksanaan PPKM di Padang yakni kegiatan sektor ekonomi kandas. Aktivitas dan kegiatan usaha masyarakat dibatasi. Sekolah dilaksanakan secara daring, objek wisata ditutup, dan lain sebagainya.
"Kita berusaha bagaimana PPKM ini tidak menyusahkan warga. Kita mengizinkan masyarakat untuk berusaha dari pagi hingga pukul 9 malam. Di samping itu, masyarakat juga bisa makan di tempat," jelas Wali Kota.
Agar tidak diberlakukan lagi PPKM di Padang, Walikota Padang Hendri Septa berharap agar seluruh warga benar-benar patuh protokol kesehatan. Mengenakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
"Kalau kita bisa menjaga itu (prokes), Insya Allah Kota Padang tidak perlu lagi PPKM," ucap Walikota Padang Hendri Septa.
Sisi lain, Walikota Padang kembali mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk menjaga kesehatannya dengan baik agar tidak terpapar Covid-19.
"Saat ini masih ada sekitar 4.500 pasien yang masih dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, kita memohon agar warga bisa menjaga kesehatannya dengan menjalani prokes dengan baik dan menjauhi kerumunan," kata Hendri Septa. (Rel/Je)
Komentar