IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Pakai Masker, 246 Warga Padang Panjang Terjaring Razia

Tim gabungan saat melaksanakan razia operasi yustisi, Senin (12/7).
Tim gabungan saat melaksanakan razia operasi yustisi, Senin (12/7).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, Sumbar, Senin (12/7), sebanyak 246 orang terjaring dalam razia operasi yustisi. Razia ini sekaligus sebagai kegiatan penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.

"Mereka dijaring dalam operasi yustisi karena tidak memakai masker. Semuanya terdiri dari 215 pejalan kaki, 22 pengendara roda dua, dan sembilan pengendara roda empat," sebut kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.

Kepada para pelanggar, kata Kusnadi, pihaknya memberi sanksi. "Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda)," ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang dan di depan Gegung M. Safei. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Dishub.

Ia menyebut, penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Padang Panjang. Ia juga berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini.

Kusnadi berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini, masyarakat lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

"Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, khususnya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak" harapnya. (Lex/rifki)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH