IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BREAKING NEWS: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang

Ilustrasi. Dok. Berita Minang
Ilustrasi. Dok. Berita Minang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Pemerintah Pusat sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, menambah 15 kabupaten/kota untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa dan Bali.

Ke-15 wilayah tersebut yakni:

1. Kota Tanjungpinang (Kepri)

2. Kota Singkawang (Kalbar)

3. Kota Padang (Sumbar)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
4. Kota Padang Panjang (Sumbar)

5. Kota Bukittinggi (Sumbar)

6. Kota Balikpapan (Kaltim)

7. Kota Bontang (Kaltim)

8. Kota Bandar Lampung (Lampung)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH