PADANG - Guna meningkatkan kompetensi SDM dan menekan angka pengangguran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia membentuk Tim Skill Development Centre (SDC) dimasing-masing daerah di Indonesia.
"Alhamdulillah, Kota Padang ditunjuk sebagai pilot projeck Skill Development Centre (SDC) tersebut," ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Pembentukan Tim Skill Development Centre (SDC) Tingkat Kota Padang, di Hotel Amaris, Rabu (20/11/2019).
Mahyeldi menambahkan, atas nama Pemko Padang mengucapkan terimakasih dan menyambut baik program ini. "Kami optimis, program ini akan menekan dan menurunkan jumlah pengangguran di Kota Padang," ujarnya.
Mahyeldi mengungkapkan, masalah pengangguran menjadi isu yang mendapat perhatian khusus dari Pemko Padang. Pada saat ini tingkat pengangguran terbuka di Kota Padang mencapai 9,18%. Jika ini dibiarkan dapat menjadi salah satu faktor menghambat pembangunan ekonomi Kota Padang kedepan.
"Maka, Pemko Padang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja melalui beberapa cara diantaranya, memberikan fasilitas untuk perusahaan yang berinvestasi di Kota Padang. Kemudian mendorong wirausaha baru serta menumbuhkan industri kreatif untuk menyerap tenaga kerja," jelasnya.
"Mengatasi hal ini Pemko Padang mendorong sekolah-sekolah terutama berbasis kejuruan untuk mulai menciptakan bisnis disekolahnya masing-masing. Seperti beberapa sekolah ditingkatkan SLTA yang kita dorong untuk membuat "mal" sehingga dapat menjadi usaha bagi siswanya," terang Mahyeldi.
Ia berharap, dibentuknya tim SDC dapat dapat mengidentifikasi kebutuhan industri, mengembangkan program pelatihan, serta memfasilitasi penempatan tenaga kerja. "Sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia terutama di Kota Padang," paparannya mengakhiri.
Kepala Bappenas RI Bambang Warsito mengatakan, program SDC bertujuan meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di masing-masing daerah.
"SDC ini nantinya melibatkan tiga unsur pemangku kepentingan yang dikenal dengan istilah "ABG", yakni unsur A yaitu melibatkan dari unsur akademis di sektor pendidikan, B yaitu "Business" di dunia industri, dan G yaitu "Government" yaitu pemerintah daerah,". Jika unsur ini kita padukan maka kami optimis angka pengangguran di daerah dapat berkurang," jelasnya.
Editor :






