IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Bermasker, 15 Orang Terjaring Razia Operasi Yustisi di Padang Panjang

Pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang terjaring razia Operasi Yustisi.
Pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang terjaring razia Operasi Yustisi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Sebanyak 15 pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terjaring razia Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020 yang digelar Polres Padang Panjang, Senin (7/6) kemarin.

"Mereka terdiri dari 14 pengendara roda dua dan satu pengendara roda empat," sebut Kapolres diwakili Kapolsek, AKP. Pamuji, Selasa (8/6).

Dikatakan Pamuji, kegiatan difokuskan di depan Mapolsek Padang Panjang dan simpang Kampung Dobi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Alhamdulillah, di lokasi ini sudah banyak masyarakat yang mematuhi perda AKB dengan memakai masker," ujarnya.

Namun demikian, kepada para pelanggar yang terjaring, katanya lagi, pihaknya tetap memberi sanksi.

"Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker dan selalu memakai masker saat keluar rumah. Serta para pelanggar ini datanya juga diinput ke dalam aplikasi Si Pelanggar Perda (Sipelda)," ungkapnya.

"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," tukasnya. (rifki/Lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH