Menurut dia, penyaluran rastra itu didistribusikan Perum Bulog ke kantor desa setempat untuk dibagikan kepada masyarakat miskin. Namun, mekanisme penyaluran rastra itu yang bertanggung jawab Kepala Dusun untuk mengambil dari titik distribusi di kantor desa.
Selanjutnya, rastra tersebut diambil maka kembali disalurkan kepada masyarakat yang layak menerima.
Masyarakat penerima Rastra sebanyak 10 kilogram/KK itu cukup dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tiarasi (60) seorang janda warga Dusun Camp mengaku bahwa dirinya merasa bahagia dan senang setelah menerima rastra dari pemerintah."Saya senang menerima rastra dan mencukupi kebutuhan saya untuk beberapa minggu," ucapnya polos. (Nbl)
Editor : Berita Minang






