"Adapun peserta yang hadir dikesempatan itu terdiri dari beberapa unsur wajib pajak terutama pihak hotel dan restoran, yang berjumlah lebih kurang 315 wajib pajak," sebutnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Didi Aryadi, Ispektur Kota Padang Corri Saidan, Plt Kabag Humas Edi Dharma dan unsur Forkopimda Kota Padang. Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kepala OJK Sumbar Darwisman, Direktur Keuangan Bank Nagari Sumbar Muhammad Irsyad, Korwil I KPK Azril Zah, Ketua PHRI Maulana Yusran. (Muliadi/ Humas Padang)
Editor :







