PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikatordata onsetpada minggu ke-62 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal23 Mei 2021 sampai tanggal 29 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
- Kabupaten Agam (skor 1,80)
Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,38)
- Kota Padang (skor 2,31)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,18)
- Kabupaten Solok (skor 2,18)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
- Kota Sawahlunto (skor 2,15)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12)
- Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11)
- Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97)
- Kota Padang Panjang (skor 1,96)
- Kota Bukittinggi (skor 1,96)
- Kota Payakumbuh (skor 1,93)
Zona Kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
- Kota Pariaman (skor 3,19)
- Kota Solok (skor 2,47)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42)
Catatan:
Zonasi Hijau - Tidak Ada Kasus
Tidak Ada
(Tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
Editor : Berita Minang






