PADANG -Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.
Disebutkan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-61 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 22 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
- Nihil
Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
- Kota Padang (skor 2,40)
- Kota Payakumbuh (skor 2,38)
- Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,22)
- Kota Sawahlunto (skor 2,21)
- Kota Padang Panjang (skor 2,20)
- Kota Solok (skor 2,19)
- Kota Bukittinggi (skor 2,13)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,11)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,10)
- Kabupaten Agam (skor 2,09)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,09)
- Kabupaten Tanah Datar (skor 2,03)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,01)
- Kabupaten Solok (skor 1,92)
Catatan:
Kota Padang menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.
Kabupaten Solok berada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00). Skor Kabupaten Solok mendekati zona merah. Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Zona kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
Editor : Marjeni Rokcalva






