PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.
Disebutkan Jasman, Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-60 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal9Mei 2021 sampai tanggal 15 Mei2021,ditetapkan zona daerah sebagai berikut
Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
- Nihil
Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,40)
- Kota Padang (skor 2,38)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,31)
- Kota Sawahlunto (skor 2,29)
- Kabupaten Solok (skor 2,24)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,20)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,20)
- Kota Payokumbuah (skor 2,19)
- Kota Padang Panjang (skor 2,18)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,13)
- Kabupaten Agam (skor 2,13)
- Kota Bukittinggi (skor 2,00)
- Kabupaten 50 Kota (skor 1,98)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,93)
- Kabupaten Tanah Data (skor 1,85)
Catatan:
Kabupaten Solok Selatan menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.
Kabupaten Tanah Datar,Kabupaten Pasaman Baratdan Kabupaten 50 Kotaberada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00). Skor Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota mendekati zona merah.Diharapkan Satgas Covid-19 KabupatenTanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Zona kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
Editor :






