IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Deta dan Destar dalam Busana Adat Laki-Laki Minangkabau

Foto Dzaky Hery Marino
Ilustrasi Deta dan Destar dalam Busana Adat Laki-Laki Minangkabau
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kain yang digunakan untuk saluak juga memiliki sejarah pemakaian yang beragam. Dokumentasi mengenai saluak batimbo menyebut penggunaan kain batik, termasuk batik Jambi, sebagai bahan pembentuknya. Museum Adityawarman juga mencatat koleksi saluak batik yang memiliki motif bunga, garis, dan kaligrafi. Koleksi tersebut diperoleh di Padang Magek pada 20 Agustus 1986.

Saluak kemudian menjadi bagian dari pakaian kebesaran penghulu bersama baju gadang, sarawa atau celana lapang, sisampiang, sandang, cawek, karih, tungkek, dan perlengkapan lainnya. Kelengkapan tersebut dapat dikenakan ketika seorang penghulu menghadiri atau menjalankan kegiatan adat. Salah satu konteks yang jelas adalah batagak penghulu, yaitu upacara yang berkaitan dengan pengangkatan seorang penghulu dalam kaum.

Bentuk Deta Berbeda Menurut Daerah

Perbedaan bentuk deta dapat dilihat secara jelas di Kabupaten Solok. Dokumentasi pakaian tradisional daerah tersebut mencatat adanya destar berikat atau deta baiek yang memiliki bentuk berbeda dari saluak penghulu di daerah lain. Deta tersebut menggunakan kain hitam dan bagian depannya diikat dengan sejumlah cincin.

Jumlah cincin pada deta baiek di daerah Solok juga memiliki fungsi untuk membedakan kedudukan pemakainya. Empat cincin digunakan untuk penghulu, tiga cincin untuk manti, dua cincin untuk malin, dan satu cincin untuk dubalang. Rincian tersebut memperlihatkan bahwa penutup kepala dapat berfungsi sebagai penanda posisi seseorang dalam struktur adat setempat.

Sementara itu, di daerah lain di Minangkabau, penghulu menggunakan saluak sebagai penutup kepala. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa istilah deta, destar, dan saluak memang memiliki hubungan erat, tetapi bentuk penggunaannya tidak selalu identik di seluruh wilayah. Karena Minangkabau memiliki sistem adat yang berkembang menurut nagari dan luhak, pakaian adat juga memiliki variasi lokal yang perlu dilihat berdasarkan tempatnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemakaian di Luar Upacara Penghulu

Deta atau destar tidak hanya muncul dalam pakaian kebesaran penghulu. Di Nagari Sumani, Kabupaten Solok, misalnya, destar atau deta menjadi bagian dari busana yang digunakan dalam Tari Ilau. Busana tari tersebut mengikuti unsur pakaian tradisional laki-laki Minangkabau, antara lain baju lapang berwarna hitam, endong hitam, sesamping, dan destar.

Dalam penggunaan seperti itu, bentuk deta dapat lebih sederhana dibandingkan saluak yang dikenakan penghulu. Deta berbentuk kain segi empat dapat dilipat menjadi segitiga sebelum dipasang di kepala. Cara pemakaiannya pun menyesuaikan kebutuhan pertunjukan dan bentuk busana yang digunakan dalam Tari Ilau di Nagari Sumani.

Deta juga muncul dalam busana pengantin laki-laki di sejumlah daerah. Kajian mengenai tata rias pengantin Minang di Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, mencatat deta atau saluak sebagai salah satu bagian aksesori pengantin pria bersama sasampiang, karih, dan tungkek. Penggunaan tersebut menunjukkan bahwa bentuk penutup kepala yang berasal dari lingkungan pakaian adat dapat hadir dalam konteks upacara perkawinan dengan penyesuaian tertentu.

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH