IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Deta dan Destar dalam Busana Adat Laki-Laki Minangkabau

Foto Dzaky Hery Marino
Ilustrasi Deta dan Destar dalam Busana Adat Laki-Laki Minangkabau
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DETA atau destar merupakan salah satu penutup kepala dalam busana adat laki-laki Minangkabau. Bentuk dan penyebutannya tidak selalu sama di setiap daerah. Dalam pakaian penghulu, misalnya, dikenal deta bakaruik, saluak, atau saluak batimbo. Perbedaan bentuk tersebut berkaitan dengan lingkungan adat dan daerah pemakainya, sehingga penutup kepala ini tidak bisa dilepaskan dari kedudukan seseorang dalam masyarakat Minangkabau.

Dalam sejumlah dokumentasi kebudayaan Minangkabau, pakaian penghulu di Luhak Nan Tigo memiliki variasi tersendiri. Penelitian mengenai pakaian penghulu di Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, mencatat penggunaan deta bakatak atau saluak sebagai bagian dari pakaian seorang datuk. Sementara itu, dokumentasi pakaian tradisional di daerah Solok mencatat bentuk destar berikat yang berbeda dengan penutup kepala penghulu di daerah Minangkabau lainnya.

Deta dalam Busana Penghulu

Deta pada dasarnya merupakan kain yang dibentuk sebagai penutup kepala. Dalam pakaian penghulu, bentuknya dapat dibuat dengan teknik lilitan, lipatan, atau kerutan tertentu. Karena cara membentuknya tidak sederhana, hasil akhirnya dapat memperlihatkan ciri khas daerah dan kedudukan pemakainya. Di Nagari Sawah Tangah, misalnya, deta bakatak atau saluak dibuat dari kain batik yang dipilin dan ditata pada bagian depan hingga membentuk lipatan.

Deta bakaruik juga dikenal sebagai salah satu bentuk penutup kepala dalam pakaian kebesaran penghulu. Istilah bakaruik merujuk pada tampilan kain yang berkerut setelah dililitkan dan dibentuk di kepala. Dalam dokumentasi pakaian penghulu di Luhak Lima Puluh Kota, deta bakaruik digunakan dalam konteks upacara penobatan penghulu. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian deta tidak selalu berkaitan dengan pakaian sehari-hari, tetapi dapat mengikuti kebutuhan dan tingkatan acara adat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bentuk deta juga dapat memperlihatkan simbol kepemimpinan seorang penghulu. Lipatan dan kerutan pada saluak dalam tradisi pakaian penghulu sering dihubungkan dengan akal, pengetahuan, serta kemampuan seorang pemimpin dalam menghadapi persoalan anak kemenakan. Dalam masyarakat Minangkabau, penghulu merupakan pemimpin kaum yang mempunyai tanggung jawab terhadap anggota kaumnya, sehingga pakaian kebesaran yang dikenakan ikut menggambarkan kedudukan tersebut.

Namun, makna pada bentuk deta tidak seharusnya disamaratakan untuk semua wilayah Minangkabau. Kajian mengenai pakaian penghulu menunjukkan adanya perbedaan antara Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota. Perbedaan itu juga terlihat dari bentuk tutup kepala yang digunakan dalam lingkungan adat masing-masing. Karena itu, penjelasan mengenai simbol deta lebih tepat ditempatkan sesuai konteks daerah tempat pakaian tersebut digunakan.

Saluak dan Deta Batimbo

Saluak merupakan salah satu bentuk penutup kepala penghulu yang sangat dikenal dalam busana adat Minangkabau. Museum Adityawarman di Padang menyimpan koleksi saluak batik yang bentuknya menyerupai saluak penghulu. Benda tersebut dibuat dari kain katun hitam dengan bagian depan memiliki lipatan dan bagian bawah berbentuk berongga. Saluak seperti ini digunakan penghulu dalam upacara adat batagak penghulu.

Dalam bentuk saluak batimbo, kain batik dibentuk tanpa jahitan menjadi penutup kepala dengan susunan lipatan pada bagian depan. Kedua ujung kain ditata ke bagian samping sehingga menghasilkan bentuk yang rapi dan kokoh. Bentuk ini membutuhkan keterampilan khusus karena kain tidak sekadar diletakkan di kepala, tetapi harus dilipat dan dipasang dengan susunan tertentu.

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH