IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Angin Segar Ketua Pengadilan Tinggi Padang

Foto Miko Kamal
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tapi, saya akan marah jika hanya advokat yang didudukkan sebagai terdakwa tunggal dalam praktik suap-menyuap di lembaga peradilan. Tidak ada asap, tidak ada api. Pepatah lama itu cocok menggambarkannya.

Advokat tidak akan bisa menjalankan misi jahatnya bila hakim yang jadi target penyuapan benar-benar tidak mau disuap. Kalimat lainnya, perbuatan jahat suap-menyuap terjadi karena penyuap dan yang disuap sama-sama suka melakukannya dan bahkan sama-sama menikmatinya.

Saya tahu persis, banyak advokat yang baik dan yang sudah hijrah. Mirip dengan yang disampaikan Ketua PT Padang: tidak mau (lagi) terlibat dalam praktik suap-menyuap di lembaga peradilan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebagian advokat menyampaikan isi hatinya kepada saya: "Ketua, kami mau berubah. Sebenarnya kami tidak mau (lagi) terlibat dalam suap-menyuap hakim. Tapi, posisi kami serba sulit. Ada hakim yang agresif soal itu. Baik yang langsung menghubungi kami ataupun melalui perantaraan panitera atau panitera pengganti".

Di Padang, keinginan hijrah sebagian advokat itu memuncak. Beberapa orang advokat mengungkapkannya di forum Rapat Anggota tahunan Peradi Padang pada tanggal 25 April 2025 yang lalu.

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH