KAYU TANAM - Sosialisasi Perda (Sosper) dilakukan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Jasma Juni Dt. Gadang (Dt JJ) sembari berbuka bersama dengan warga di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (22/4/2022). Dalam kesempatan ini, Dt JJ kembali menyampaikan poin-poin penting yang ada di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar No.7 Tahun 2018 tentang Nagari. Dimana Perda ini hendaknya segera diimplementasikan kabupaten dan kota di Sumbar dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan terendah di Sumbar.
Editor :Peserta Sosper di Kayu Tanam Sedang Serius






