IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

JJ Dt Gadang Foto Bersama Usai Sosialisasi Perda di Lubuk Alung

JJ Dt Gadang Foto Bersama Usai Sosialisasi Perda di Lubuk Alung
JJ Dt Gadang Foto Bersama Usai Sosialisasi Perda di Lubuk Alung
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUK ALUNG - Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Jasma Juni Dt. Gadang (Dt JJ) kembali mengingatkan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar No.7 Tahun 2018 tentang Nagari. Dimana Perda ini hendaknya segera diimplementasikan kabupaten dan kota di Sumbar dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan terendah di Sumbar. Penegasan ini disampaikan Dt JJ dihadapan pemuka masyarakat dan generesi muda Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan kalangan Anggota DPRD Sumbar, Jumat (8/4/2022) di Lubuk Alung. Foto: Rokcalva

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Foto Lainnya
AMSI MEMBER
Berita Terbaru
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH