Petugas gabungan memberhentikan dan memeriksa kendaraan di titik penyekatan jalur Sumbar-Riau, Pangkalan, Lima Puluh Kota, Sumbar, Minggu (09/5/2021). Penyekatan di titik masuk wilayah Sumbar dilakukan sejak Kamis (06/5), pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk syarat masuk ke Provinsi Sumbar, akan diminta untuk putar balik. (Beritaminang/AP)
Editor :Pos Penyekatan Jalur Sumbar-Riau






