IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Surat Edaran Bupati Tanah Datar Selama Libur Imlek 2572

Surat Edaran Bupati Tanah Datar Selama Libur Imlek 2572
Surat Edaran Bupati Tanah Datar Selama Libur Imlek 2572
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Surat edaran Bupati Tanah Datar tentang Libur Imlek 2572 ditempel di sebuah tempat makan di Piliang, Batusangkar, Sumbar, Sabtu (13/02/2021). Pada surat edaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Datar, bupati menghimbau untuk membatasi jam operasional tempat wisata mulai pukul 09.00-17.00 WIB, membatasi jam operasional usaha tempat makan dan cafe mulai pukul 09.00-21.00 WIB, kecuali pelayanan untuk membawa pulang masih dibolehkan. Surat edaran berlaku sejak tanggal 12-14 Februari 2021. (Beritaminang/AP).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Foto Lainnya
AMSI MEMBER
Berita Terbaru
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH