PADANG PARIAMAN - Pajak yang dibayar masyarakat ke pemerintah daerah, juga akan dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kabupaten Padang Pariaman, yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sambalado Kurai Taji, Jumat (18/8/2023).
Editor : Berita MinangWali Nagari Koto Dalam Saat Memberikan Sambutan dalam Sosper Pajak Daerah
Foto Lainnya






