BATANG ANAI - Guna mempermudah warga dalam membayar pajak, Pemerintah Daerah Provisi Sumbar terus melakukan berbagai terobosan. Diantaranya, menyediakan tempat-tempat pembayaran di lokasi strategis, mudah dijangkau dan lokasi keramaian. Tujuannya, agar warga diharapkan bisa patuh dalam membayar pajak. Hal ini disebutkan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, saat kegiatan Sosialisasi Perda No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar yang dipusatkan di Nagari Kasang, Selasa (18/7/2023).
Editor :Kepala UPTD Samsat Pariaman Berikan Materi Sosper






