SINTOGA - Pemerintah Daerah Provisi Sumbar terus melakukan berbagai terobosan bagi warganya guna memberikan kemudahan dalam membayar pajak daerah. Sehingga, warga diharapkan bisa patuh dalam membayar pajak. Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kecamatan Sintuak Tobo Gadang (Sintoga) Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar yang dipusatkan di Nagari Tobo Gadang, Senin (17/7/2023).
Editor :Suasana Sosper Pajak Daerah di Sintoga Padang Pariaman






