SINTOGA - Pemerintah Daerah Provisi Sumbar terus melakukan berbagai terobosan bagi warganya guna memberikan kemudahan dalam membayar pajak daerah. Sehingga, warga diharapkan bisa patuh dalam membayar pajak. Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, saat memberikan sambutan dalam kegiataan Sosialisasi Perda No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kecamatan Sintuak Tobo Gadang (Sintoga) Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar yang dipusatkan di Nagari Tobo Gadang, Senin (17/7/2023).
Editor :JJ Dt Gadang Saat Memberikan Uang Transportasi ke Peserta Sosper






