Sementara itu, untuk portal satu data, Padang Panjang me-launching portal yang diberi nama Portal Serambi Satu Data. Portal yang dikembangkan dan dikelola Dinas Kominfo ini, akan menjadi portal utama dalam pengumpulan, verifikasi dan publikasi data sektoral Padang Panjang.
"Portal ini dikembangkan dengan standar kebutuhan data sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diharapkan koordinasi dalam FSDI, akan segera dimulai. Sehingga proses input data pada portal Serambi Satu Data juga akan bisa mulai berjalan," kata Kadiskominfo, Drs. Ampera, SH, M.Si.
Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota, Drs. Asrul, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten dan staf ahli, kepala OPD dan unsur lainnya. (Adv)
Editor : Berita Minang







