Wako Padang Panjang H. Fadly Amran Sampaikan Sambutan
"Caranya cukup mudah. Pedagang tinggal membuka aplikasi nagari mobile banking di handphone. Memilih menu scan Q-Ris dan pembayaran retribusi sukses dilakukan dibuktikan dengan terbitnya struk tanda pembayaran. Pembayaran retribusi pasar dengan media Q-Ris juga dapat dilakukan pada aplikasi mobile banking lain ataupun aplikasi non bank seperti OVO, GoPay, DANA, Tokopedia dan lain-lain," jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir pada kesempatan tersebut, asisten dan staf ahli, pimpinan Bank Nagari dan kepala OPD se-Kota Padang Panjang. (Adv)
Editor : Berita Minang







