IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Transparansi Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A serahkan Cindera Mata Uang 75 Ribu pada Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A serahkan Cindera Mata Uang 75 Ribu pada Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Wako Padang Panjang Teken Sirine Pertanda Peluncuran e-Retribusi

"Saya memberikan keleluasaan kepada semuanya. Di mana kalau memang nanti Kominfo overload dengan kegiatan digitalisasi yang lain, silahkan nanti OPD berdigitalisasi. Apakah itu berbentuk aplikasi atau juga bisa bekerja sama dengan pihak-pihak ketiga," terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat yang mungkin masih belum melek dengan digitalisasi. "Kita akan edukasi, karena inikan ujung-ujungnya kemudahan. Mungkin nanti di awal akan ada pembelajarannya untuk beberapa waktu. Tapi saya yakin ke depannya, ini akan sangat-sangat memudahkan transaksi, ataupun hubungan keuangan antara pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya e-Retribusi ini, Fadly berharap, Kota Padang Panjang sebagai salah satu kota terbaik smart city di Indonesia, bisa mempertahankan titelnya. "Tentunya gerakan dan perubahan seperti ini ke depannya akan terus kita lakukan," pungkasnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-kepala-perwakilan-bi-sumbar-serahkan-cindera-mata-uang-75_foto3_270321085259.jpeg

Kepala Perwakilan BI Sumbar Serahkan Cindera Mata Uang 75 Ribu

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Wahyu Purnama menyebutkan, dengan adanya sistem e-Retribusi ini, dapat membuat pedagang lebih mudah mengakses perbankan.

"Lewat e-Retribusi, pedagang tinggal mengakses aplikasi mobile banking (Bank Nagari) yang dimiliki untuk melakukan pembayaran retribusi Pasar Pusat Kota Padang Panjang. Istilahnya, pedagang jaman now harus melek teknologi transparan dan akuntabel," sebutnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem e-Retribusi pasar disiapkan untuk Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam melakukan kontrol dan evaluasi terhadap pemungutan retribusi. Di mana pada dashboard dapat dilakukan monitoring status bayar dari wajib retribusi.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-wako-padang-panjang-h-fadly-amran-sampaikan_foto4_270321085259.jpeg

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH