PADANG PARIAMAN- Kerusakan Jembatan Batang Sani Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, sudah sejak lama diprediksi. Meski wewenangnya Pemerintah Provinsi Sumbar, rusaknya jembatan ini dinilai karena lambannya gerak dan sikap acuh Pemkab Padang Pariaman dalam antisipasi.
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas tak begitu terkejut begitu dapat info di Whatsapp tentang kerusakan jembatan Batang Sani dari warga Patamuan Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman.
"Apo nan ambo pakiroan akhirnya terjadi, (apa yang saya prediksi akhirnya bibir badan jalannya terkikis," ujar HM Nurnas, Rabu (17/3/2021) di Padang.
HM Nurnas kecewa karena warning atas kondisi jembatan sudah dua kali diteriakannya untuk segera dilakukan pengamanan kelaikan jembatan Batang Sani terbukti), jembatan Batang Sani bibir badan jalannya dikikis air dan kini jembatan dipasangi police line sejak Selasa 16 Maret 2021.
"Sejak jaman Pak Gubernur Irwan Prayitno sudah nynyir saya memohon, mendesak untuk perbaikan pengamanan abudmen jembatan sudah tergerus dikikis oleh air yang dialiri sungai Batang Sani ini " ujar HM Nurnas.
"Selamat Malam, Bang Izin kita laporkan pada hari hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 Wib bertempat di Jembatan Batang Sani Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. Tandikek telah terjadi Bencana Alam berupa Pengikisan Tanah (Longsor) pada bibir badan jalan jembatan sehingga tidak bisa dilalui Kendaraan roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat)," demikian isi Whatsapp yang diterima Nurnas.
Padahal jembatan Batang Sani tersebut merupakan jalur penghubung utama dari Tandikek Padang Pariaman menuju Malalak-Bukit tinggi.
Untuk saat ini sebagai jalur lintas kendaraan pada jembatan ditutup terutama terhadap Kendaraan roda 6 (enam) dan roda 4 serta kendaraan besar lainnya. Sementara untuk kendaraan roda 2 (dua) dan kendaraan pribadi bisa menggunakan jalur alternatif jalan kampung dan sebagian jembatan Batang Sani telah dipasang garis Police Line oleh personel Polsek VII Koto Sungai Sariak.
Dampak kondisi jembatan itu kekinian adalah terganggunya mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Editor : Marjeni Rokcalva






