Melihat skor diatas, pada minggu ke 51 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat.
"Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," tuturnya.
Zonasi Hijau - Tidak Ada Kasus. Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatannya, semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
"Kabupaten Pasaman Barat, menjadi Kabupaten yang terburuk dalam mengatasi jumlah kematian warganya akibat covid-19 (6,26%)," sebut Jasman.
Warga Sumatera Barat yang meninggal dunia akibat covid-19 sampai minggu ke 51 ini adalah 643 orang dari 29.098 orang yang terinfeksi covid-19 (2,21%). Termasuk yang terendah di Indonesia.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-50 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. Aamiin," pungkasnya. (rls/mza)
Editor :






