Padang Aro - Guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk mempersiapkan pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP), sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui PERMENPAN RB No. 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Tujuan dari mendirikan MPP tersebut adalah menggabungkan pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD/BUM Swasta dalam satu tempat, yang semuanya dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan publik.
"Kita dari Pemkab Solok Selatan berkomitmen mendirikan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat," terang Pj. Sekdakab Solok Selatan Doni Rahmat Samulo, di sela-sela kunjungan studi tirunya ke MPP Pemko Payakumbuh Kamis 4/3/21.
Tidak hanya MPP, Doni juga berpendapat agar Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan (PATEN) juga diperkuat dalam pelayanan publik kepada masyarakat, apalagi dengan geografis wilayah Solsel yang saling berjauhan satu dan lainnya, yang tentu berbeda kesulitannya dengan daerah kota.
"MPP perlu kita siapkan dari sekarang. Namun pelayanan melalui PATEN juga harus ditingkatkan kewenangannya, agar masyarakat juga tidak terlalu jauh berurusan ke ibukota kabupaten," ujarnya.
Doni mengatakan bahwa komitmen ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah terpilih nantinya agar MPP bisa didirikan di Solsel.
"Kita laporkan segera, dan mudah-mudahan Tahun 2022 bisa terwujud di Solok Selatan. Apalagi ini untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Insya Allah, pimpinan pasti akan dukung," kata Doni.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Payakumbuh Harmayunis yang didampingi Kabag Organisasi Yonrefli mengatakan bahwa di MPP Pemko Payakumbuh Terdapat 197 jenis layanan.
Layanan tersebebut berasal dari SKPD DPMPTSP dan SKPD lainnya, Samsat, Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Nagari, BPN, PDAM, PLN, BPJS Kesehatan, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, Taspen, Kantor Pajak Pratama, BPOM, Imigrasi Kelas II Agam, BPN, dan pelayanan lainnya.
Editor : Berita Minang






