Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8) tidak ada. Sementara untuk Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40) dapat diterangkan sebagai berikut:
1. Kota Pariaman (skor 2,38)
2. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,33)
3. Kabupaten Agam (skor 2,21)
4. Kabupaten Solok (skor 2,20)
"Catatannya yaitu pada minggu ke 51 Pandemi Covid-19 di Sumbar, hanya 5 (lima) daerah kabupaten/kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pasaman Barat," tutur Jasman.
Untuk Zona Kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0) adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,73), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,60), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,55), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,55), Kota Bukittinggi (skor 2,55), Kota Payakumbuh (skor 2,54), Kota Solok (skor 2,51), Kota Padang Panjang (skor 2,51), Kabupaten Sijunjung (skor 2,48), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,45), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,44), Kota Padang (skor 2,44), Kota Sawahlunto (skor 2,43), Kabupaten Pasaman (skor 2,42).
"Melihat skor tersebut, pada minggu ke 51 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
Untuk kategori Zonasi Hijau tidak ada kasus. Dalam artian tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.
Editor : Marjeni Rokcalva






