IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wako Pariaman Tandatangani MoU dengan Men PAN-RB

Walikota Pariaman Genius Umar, memperlihatkan MoU Komitmen Peningkatan Pelayanan Masyarakat, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta (2/3/2021).
Walikota Pariaman Genius Umar, memperlihatkan MoU Komitmen Peningkatan Pelayanan Masyarakat, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta (2/3/2021).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Sebanyak 38 bupati/walikota se Indonesia menandatangani Komitmen Penyelanggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Walikota Pariaman Genius Umar, yang didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Anilta.

Menteri PAN- RB RI Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan di undang-undangkannya UU Cipta Kerja melalui Omnibuslaw ini, penjabaran reformasi birokrasi paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat baik kementerian, instansi maupun pemerintah daerah serta mempercepat proses perizinan investasi. Dengan kedua hal ini pertumbuhan ekonomi didaerah juga harus dipacu agar cepat dan meningkat.

"Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP," ungkapnya.

Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita belum mencapai 100 dari 514 kabupaten/kota yang ada, bagaimana kita satu atap disetiap kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mempercepat dalam memperpanjang KTP, akte kelahiran, akte kematian dan akte pindah dengan hitungan per menit," ulasnya.

Menteri PAN-RB lebih lanjut menyebutkan, dengan reformasi digitalisasi dalam mengurus dan memperpanjang yang berkaitan dengan passport semakin cepat yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Hal yang sama juga dilakukan kepolisian dalam mengurus SKCK dan memperpanjang SIM.

"Inilah sebuah bagian-bagian dalam proses percepatan maka fokus utama adalah pelayanan terhadap masyarakat," tambahnya.

"Saya mengingatkan, siapun presiden, gubernur maupun bupati/walikota pasti punya impian. Pada prinsipnya reformasi birokrasi adalah bagian dari percepatan perizinan dan percepatan melayani masyarakat. Saya yakin Kepala Daerah juga mempunyai impian bagaimana mempercepat pelayanan terhadap masyarakat", Sambungnya.

"Secara utuh kami membangun komitmen lewat Kepala Daerah semua untuk mempercepat proses pelayanan publik, dan diharapkan aparatur pemerintah juga memberikan pelayanan yang terbaik. Dan kami juga meminta instansi untuk meniru Kementerian Hukum dan HAM melalui reformasi digital dan dengan semakun membangun jaringan terkoneksi dan terintegrasi itu akan cepat berjalan dengan baik", tutupnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH