Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P2KL) Murtamin mengatakan tidak dilakukannya pengujian kwalitas udara karena ketiadaan peralatan di Dinas tersebut.
Murtamin menyebutkan pihaknya tidak mengetahui semburan uap itu memiliki dampak negatif terhadap pernapasan manusia atau perubahan iklim cuaca.
"Kami tidak memiliki peralatan untuk melakukan pengujian uap, yang ada hanya peralatan untuk menguji partikel seperti debu," kata Murtamin saat Pers Release PT SEML bersama wartawan dan pihak terkait di lokasi Perusahaan pembangkit listrik tersebut.
"Kita berharap PT SEML menyampaikan laporan hasil pengujian kualitas udara yang mereka lakukan, sehingga kita juga bisa menjelaskan jika ada pertanyaan mengenai semburan uap itu," katanya. AA
Editor : Marjeni Rokcalva






