Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-49 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. Aamiin," pungkas Jasman. (rls) Editor : Berita Minang







