PAYAKUMBUH - Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz mengadiri Pelepasan Yonif 131/Brs dalam rangka Satgas Perbatasan RI-PNG di Lapangan Batalion Yonif 131/Brs, Jumat (12/2).
Kegiatan pelepasan ini juga dihadiri Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Danyon Letkol Inf Muhammad Erfani, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra, Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi, dan Lurah Tiakar.
Wawako Erwin Yunaz menyampaikan sebagai bentuk dukungan kepada prajurit, Pemko juga telah menyerahkan bantuan Randang sebanyak 18 Dus berisi 15 pouch ukuran 250 gram kepada Danyon Muhammad Erfani di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (3/2) lalu.
Wawako saat itu mengatakan sangat bangga, Payakumbuh yang dapat menjadi bagian dari daerah yang prajurit TNInya berangkat tugas pengamanan di perbatasan negara.
"Prajurit TNI Batalyon 131/ Brs bertugas mengamankan negara. Karena Payakumbuh memproduksi Randang, maka penyerahan Randang ini sebagai bentuk keikut sertaan kita memberi dukungan kepada prajurit, dan Randang menjadi bagian kehadiran kita di Papua, selamat bertugas," ungkapnya.
"Dengan mendapatkan simpati dan hati rakyat kita akan dapat menjalin kemanunggalan TNI-rakyat sehingga kehadiran kita dapat masyarakat di perbatasan dengan penuh rasa kekeluargaan," kata Mayjen TNI Hassanudin saat upacara pemberangkatan tim Satgas Pamtas Yonif 131/BRS di Payakumbuh, Jumat.
Prajurit juga harus memahami dan tetap menghormati kultur budaya dan adat istiadat dari masyarakat setempat. Meski begitu, prajurit tidak boleh dan harus tetap waspada serta tidak boleh terpengaruh dengan segala bentuk provokasi. Prajurit juga harus mengendalikan diri dalam bentuk situasi apapun di medan tugas.
"Terus jalin komunikasi yang harmonis dengan aparat pemerintah setempat, sehingga kendala yang didapati di daerah operasi dapat teratasi dan laksanakan petunjuk serta perintah dari pimpinan di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa wilayah perbatasan merupakan daerah rawan baik aksi kelompok bersenjata, pelanggaran lintas batas, penyelundupan maupun pergeseran batas wilayah.
Editor :






