Disamping itu, kami sudah menyampaikan surat ke seluruh entitas di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat, tanggal 31 Maret 2021 agar segera menyerahkan LHP-LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Yusnadewi sangat mengapresiasi Pemko Pariaman yang selalu komitmen menyambut kedatangan tim BPK Perwakilan Sumbar dalam memeriksa laporan keuangan.Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
"Terima kasih kami sampaikan untuk Kota Pariaman, karena kedatangan kami langsung disambut oleh Wakil Walikota Pariaman, ini menunjukkan besarnya komitmen dari pimpinan daerah Kota Pariaman ini," tutupnya. *
Editor :






