Pariaman - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi, mengunjungi Kota Pariaman dalam rangka melakukan pengawasan pemeriksaan tentang keuangan yang dimanfaatkan dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Kedatangan Kepala BPK Sumbar beserta rombongan disambut langsung Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, didampingi Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyuang Lapau, dan Inspektorat Kota Pariaman, Yota Balad di ruang kerja Wawako di Balaikota Pariaman, Kamis (11/2/2021).
Wakil Walikota Mardison Mahyuddin sangat mengapresiasi kedatangan tim BPK Sumbar ke Kota Pariaman hari ini, yang selalu intens dan profesional melakukan pemeriksaan dengan sangat jelimet dan hati-hati sekali.
Mardison mengimbau seluruh OPD, bendaharawan dan pengguna anggaran agar menyampaikan laporan keuangannya secara terbuka, benar dan sesuai aturan.
Wawako juga berharap dalam pemeriksaan ini tidak ada hal yang disembunyikan, sehingga semuanya transparan dengan informasi keterbukaan.
Wawako juga mengharapkan, Kota Pariaman harus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi menjelaskan, maksud kedatangannya ke sini adalah dalam rangka melakukan bimbingan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami selama dua minggu lamanya ada beberapa poin yang perlu diinformasikan, kita harapkan kalau memang ada hal-hal yang masih bisa diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sebelum LHP-LKPD nanti dibuat dan diserahkan," ujarnya.
Sebelumnya, tim BPK yang diketuai oleh Tri Estiningsih juga telah melakukan Entery Meeting Pemeriksaan Enterim Atas Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020.
Editor :






