Sementara itu, Walikota Fadly Amran menyampaikan, apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan ini. Setiap kebijakan Pemko mengedepankan hak asasi manusia. "Tugas negara adalah melindungi itu. Kami sangat concern sekali terhadap isu-isu penegakan HAM di Kota Padang Panjang," tuturnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakan Fadly, penghargaan ini turut menggambarkan komitmen Kota Padang Panjang menjaga, melindungi, dan memajukan HAM. "Hak yang diperoleh warga, antara lain hak anak, hak perempuan, hak lansia, dan difabel. Hak di bidang pendidikan, kesehatan," ucapnya.Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
Sedangkan Ismail menyampaikan, penghargaan untuk Rutan Kelas II B tak lepas dari dukungan Pemko Padang Panjang terhadap pelayanan publik di tempat itu, serta dukungan media yang selalu memberitakan pelayanan publik di sini. "Kita memberikan pelayanan publik kepada kaum disabilitas, anak-anak dan lansia," pungkasnya. (harris/lex)
Editor : Berita Minang






