PADANG - Awal tahun 2021 menjadi permulaan yang sangat baik bagi Pemerintah Kota Padang Panjang. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini didapuk sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc kepada Walikota H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Sumbar, Andika Dwi Prasetya, Senin (4/1), di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Di waktu bersamaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang juga meraih penghargaan UPT Pelayanan Peduli HAM yang diterima Kepala Rutan, Ismail.
Bertajuk "Recover Better, Stand Up For Human Right", Andika menyampaikan, penganugerahan itu seyogyanya dilaksanakan 14 Desember tahun lalu dalam rangkaian peringatan hari HAM se- dunia yang ke-72.
"Menjelang hari HAM se-dunia kita melaksanakan pesta demokrasi, sehingga banyak penyesuaian. Namun, pelaksanaan hari ini tentunya tidak mengurangi makna serta pesan yang disampaikan," sebutnya.
Kemudian, 24 UPT di Sumbar meraih Pelayanan Peduli HAM di antaranya, Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang. "Tentunya hal ini tak terlepas dari dorongan dari gubernur, walikota maupun bupati. Terimakasih telah memberikan dukungan. Warga Sumbar patut berbangga," ujarnya.
Sementara itu Irwan Prayitno menyampaikan ucapan selamat kepada 11 kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu. "Meningkatkan kualitas pemenuhan hak asasi manusia merupakan cita cita luhur kehidupan. Ini adalah keniscayaan yang harus ada. Aturan dipastikan betul betul ada," jelasnya.
Gubernur mengapresiasi Kemenkum HAM. Kemudian, meminta kabupaten dan kota mewujudkan berbagai kebijakan dalam Perda dan peraturan lainnya.
"Pelayanan publik dimaksimalkan sebagai bagian dalam menjaga kemajuan HAM," katanya.
Editor : Berita Minang






