Menurut Prasetio, sanitasi adalah urusan yang bersifat wajib untuk pelayanan dasar, menjadi tugas pemko untuk memenuhinya. Ada peraturan pemerintah dan menteri terkait SPMnya. Semua warga negara berhak mendapat akses sanitasi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Keberadaan IPLT adalah menuju akses sanitasi aman. Di RPJMN 2020-2024 bagaimana akses sanitasi layak dan aman. Tidak cukup masing-masing rumah tangga punya septik tank saja, tapi ada instalasi pengolahan lumpur tinja, dan itu harus diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Payakumbuh adalah kota yang sudah punya potensi dapat memenuhi akses aman sanitasi, karena ada IPLT. Kalau ada waktu kita ke Payakumbuh lagi nanti," katanya diselingi tepuk tangan hadirin sekaligus dilakukan peresmian oleh wali kota dan penandatanganan penyerahan aset. (Med)
Editor :







