RSUD ini dibangun dengan kapasitas 100 tempat tidur dan terdapat dua ruang operasi. Satu ruang operasi berada di lantai bawah dan satunya lagi untuk operasi yang tergolong berat, berada di lantai atas dan juga dilengkapi lima lift.
"RSUD Bukittinggi merupakan rumah sakit type c pertama yang dimiliki Pemko Bukittinggi. Sesuai syaratnya, RSUD akan memiliki minimal 7 poli dan 4 dokter spesialis. Ada 240 orang tenaga medis nanti di RSUD ini. Selain empat spesialis yang wajib ada untuk RSUD type C, kita akan upayakan penambahan lima spesialis lagi," ujar Wako.
Untuk alat kesehatan (alkes) nya, menurut Wako, juga sudah ada di RSUD, telah dipasang. Pengadaan alat kesehatan juga sesuai dengan e-catalog dan e-purchasing.
"Jadi InsyaAllah Desember 2020 ini kita resmikan. Nanti kita akan upayakan. Selain itu, Informasi yang harus kita sampaikan juga kepada peserta BPJS yang dibayarkan pemerintah baik APBD dan APBN, wajib mendapat perawatan di kelas 3. Sesuai dengan aturan peserta yang dibayarkan pemerintah, tidak bisa dinaikkan perawatannya ke kelas 2 atau 1, kalau ada isu yang mengatakan peserta BPJS yang dibayarkan pemerintah bisa perawatannya di kelas 2 atau kelas 1, itu tidak benar. Melanggar aturan itu namanya. Kecuali yang BPJS mandiri, itu bisa," ungkap Ramlan.(Yus)
Editor :






