Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengingatkan keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.
"Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk peningkatan wawasan dan produktivitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kota Payakumbuh dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD. Akibat pandemi Covid-19, kita melaksanakan 2 kali karena anggaran di pangkas untuk penanggulangan Covid-19," kata Hamdi Agus. (Adv)
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
#PariwaraDPRDKotaPayakumbuh
Editor : Berita Minang







