Setelah laporan komisi disampaikan, dilanjutkan dengan diskusi seluruh peserta rapat. pada saat rapat tersebut Yendri Bodra DT Parmato Alam mengusulkan agar dibentuk Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait dukungan dan pengawasan terhadap Penanganan Covid 19.

Rapat pembentukan Panitia Khusus
"Untuk lebih efektifnya dukungan dan pengawasan DPRD terhadap penanganan Covid 19 maka sebaiknya dibentuk Pansus. Pansus akan lebih fleksibel dalam menentukan kebijakan dan tindakan yang akan dilakukan," kata Yendri Bodra DT Parmato Alam yang juga Ketua Badan Kehormatan.
Pendapat ini juga diamini oleh peserta rapat yang lain diantaranya Yernita dan Maharnis Zul. Gayungpun bersambut karena pembentukan Pansus DPRD juga telah direkomendasikan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tentang Pengelolaan Anggaran Daerah dalam rangka penanganan darurat Covid 19 Tahun 2020 sehingga dibentuklah tiga buah Pansus di DPRD Kota Payakumbuh.
Pansus II berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam ditunjuk sebagai ketua di Pansus, Edward D.F, sebagai wakil ketua dan Yernita sebagai Sekretaris sedangkan anggota pansus II terdiri dari Nasrul, Zainir, dan Ahmad Ridha. Lebih sedikit dari pansus sebelumnya, pansus II hanya beranggotakan 6 orang saja. Adapun koordinator Pansus II yang juga Wakil Ketua DPRD Payakumbuh adalah Armen Faindal.
Terakhir pansus III yang berfokus pada Penegakan PSBB di lingkungan Kota Payakumbuh. Adapun Wirman Putra diamanahi sebagai Ketua Pansus III Sri Joko Purwanto sebagai wakil ketua, dan Opet Nawati sebagai sekretaris. Anggota pansus III terdiri dari Heri Iswandi Dt.Rajo Muntiko Alam, Aprizal. M, Alhudri Dt.Rangkayo Mulie, dan Yanuar Gazali yang bertindak selaku koordinator pada Pansus III adalah Wulan Denura.

Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Dan Kapasitas
Editor : Berita Minang






