IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Laporan Kinerja DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2020, Sampai Bentuk Pansus Tangani Covid-19

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-ketua-badan-kehormatan-dprd-kota-payakumbuh-yb-dt-parmato_foto5_071220094238.jpeg

Ketua Badan Kehormatan YB. Dt. Parmato Alam

"Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi yang anggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, belum ada maupun yang melanggar aturan internal," kata YB. Dt. Parmato Alam.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi produk hukum antara DPRD dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dari tahun 2008 hingga 2019 dievaluasi oleh DPRD, dalam rapat evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemko di Aula Sidang DPRD, Sabtu (12/9) lalu.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Ahmad Ridha serta anggota lainnya seperti Heri Iswandi, Mesrawati, Fahlevi Mazni, dan Al Hudri, Mawi Etek Erianto serta Sekwan Elvi Jaya. Wali Kota diwakili Staf Ahli Herlina bersama Kabag Hukum Bode Arman.

"Ada sebanyak 121 Perda Kota Payakumbuh yang telah dihasilkan sejak 12 tahun silam. Artinya selama 3 periode DPRD (2004-2019), produk hukum ini tentu dilihat bagaimana perjalanannya hingga sekarang. Apa saja yang masih berlaku dan mana yang tidak berlaku," kata Ahmad Ridha.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-ketua-bapemperda-dprd-kota_foto4_071220094237.jpeg

Ketua Bapemperda Ahmad Ridha.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH