IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Laporan Kinerja DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2020, Sampai Bentuk Pansus Tangani Covid-19

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030

6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.

9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-rapat-di-dprd-kota-payakumbuh-ahmad_foto2_071220094237.jpeg

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rapat evaluasi Perda

"Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya," kata Hamdi Agus bersama Bapemperda yang diketuai oleh Ahmad Ridha dari Faksi Nasdem Bintang Perjuangan, kemudian Wakil Ketua Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP, dan anggota Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar, dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Badan Kehormatan

Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan YB. Dt. Parmato Alam sebagai Ketua BK, Ismet Harius sebagai Wakil Ketua, dan Mawi Etek Arianto sebagai anggota.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH