Musnal Dt Parptiah yang merupakan Ketua Pembangunan Balai Adat Koto Panjang dalam laporannya Sangat bersyukur sekali karena dalam pembebasan lahan Pembangunan Balai Adat ini berkat wakaf dari Kaum Dt Mangkuto Sati
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dan juga Berkat Bantuan dan sumbangan dari Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mawi Etek Arianto yang merupakan anak Nagari Koto Panjang Lahan seluas 1119 m2 yang merupakan tanah kaum dari Dt Mangkuto Piliang dengan harga sebesar Rp 220.000.000. dapat dibebaskan sehingga pembangunannya dapat dimulai saat ini.(med)
Editor :







