IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ahli Waris Korban Meninggal Kerusuhan Wamena, Terima Santunan

Bupati Hendrajoni saat pemberian santuan bagi Ahli Waris Korban Meninggal Kerusuhan Wamena. Foto Humas Pessel
Bupati Hendrajoni saat pemberian santuan bagi Ahli Waris Korban Meninggal Kerusuhan Wamena. Foto Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Katanya, bantuan tersebut, akan diberikan dalam bentuk modal usaha, sebesar Rp5 juta perkeluarga korban.

"Jadi, satu keluarga korban yang tergabung dalam satu kartu keluarga, bakal menerima bantuan modal usaha Rp.5 juta,"ujarnya lagi

Tak hanya itu, lanjutnya, Kemensos juga akan mengganti bangunan milik perantau yang hangus terbakar dan rusak akibat rusuh Wamena.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Akan tetapi katanya, pergantian diberikan hanya bagi bangunan mereka yang termasuk dalam pendataan Rekonstruksi Bangunan Rusak (RBR).

"Untuk penggantian pembangunan rumah ruko dan bangunan lainnya. Korban harus terdata RBR yang dilakukan pihak PUPR. Jikat tidak, kami tidak akan bisa memberikan ganti ruginya,"katanya.

(RND)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH